|
Pusat Studi al-Quran (PSQ) merupakan sebuah lembaga pendidikan dan kajian al-Quran di bawah pimpinan M. Quraish Shihab, yang diresmikan berdirinya pada tanggal 18 September 2004. Kehadiran lembaga ini dilatar belakangi oleh keprihatinan akan ketertinggalan studi al-Quran di Indonesia, dan di samping itu oleh kenyataan adanya sekelompok orang yang berminat mempelajari al-Quran dengan sungguh-sungguh untuk memahami isinya, bahkan orang-orang yang dengan tekun menghafalkan al-Quran ayat demi ayat. Terdorong oleh kenyataan tersebut, Pusat Studi al-Quran (PSQ) didirikan untuk memberikan dukungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya peminat kajian al-Quran, agar nilai-nilai al-Quran dapat terwujud dalam kehidupan masyarakat.
Untuk mewujudkan maksud tersebut, salah satu kegiatan Pusat Studi al-Quran (PSQ) adalah Halaqah Tafsir yang bersifat komprehensif. Dalam kegiatan ini akan dikaji berbagai tema yang terkandung di dalam kitab suci al-Quran, dengan menggunakan metode-metode yang dikembangkan oleh para mufassir, khususnya metode tahlili dan metode maudhu’i. Dengan metode yang tepat, kitab suci al-Quran dapat kita pahami kandungannya, sehingga dapat menjadi petunjuk dan pedoman untuk diamalkan dalam kehidupan kita. “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan al-Quran untuk dijadikan pelajaran, maka adakah yang hendak mengambil pelajaran?” (QS. 54: 17).
Awalnya, program kajian PSQ bagi masyarakat ada dua bentuk, yaitu Pengajian Dwi-Rabuan yang bersifat terbuka dan rutin tiap hari Rabu dua minggu sekali, serta Paket Kajian yang bersifat terbatas dan terjadwal dengan waktu dan tema tertentu. Nah, demi efektivitas dan kemudahan bagi masyarakat, mulai tahun 2008 dua kegiatan tersebut dilebur menjadi Halaqah Tafsir yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan tiap hari Rabu seminggu sekali.
MATERI PEMBAHASAN
Komposisi materi yang diangkat pada kegiatan ini adalah:
1. Tafsir Tahlili, sebuah metode tafsir yang membahas ayat per ayat dalam al-Quran secara rinci. Materi pembahasan ini merujuk pada Tafsîr al-Mishbâh karya M. Quraish Shihab, dimulai dari Sûrah An-Nisâ’ yang diklasifikasi sesuai pokok persoalannya untuk masing-masing sesi, dari persoalan kejadian manusia, etika dalam keluarga, sampai ketentuan hukum sosial kemasyarakatan yang berlandaskan nilai-nilai ketuhanan.
2. Tafsîr Maudhû’i, sebuah metode tafsir yang pembahasannya berangkat dari pokok-pokok persoalan tertentu yang kemudian dirujukkan pada teks-teks al-Quran yang terkait. Dengan ini, kita tahu bagaimana al-Quran berbicara tentang segala persoalan yang dihadapi manusia, baik persoalan keagamaan, sosial, ekonomi, bahkan politik.
3. ‘Ulûmul Qurân, yaitu pengenalan tentang wawasan dasar ilmu al-Quran sebagai landasan kerangka pemahaman terhadap al-Quran. Dalam hal ini, pembahasan akan mencakup persoalan wahyu dan kenabian, sejarah tafsir al-Quran, sampai kaidah-kaidah dasar untuk memahami ayat-ayat al-Quran.
NARASUMBER
Yang menjadi narasumber kegiatan ini adalah para pakar yang tergabung dalam Dewan Pakar PSQ, di antaranya:
1. Prof. Dr. M. Quraish Shihab
2. Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA.
3. Prof. Dr. A. Thib Raya, MA.
4. Prof. Dr. Hamdani Anwar, MA.
5. Prof. Dr. Rif’at Syauqi Nawawi, MA.
6. Prof. Dr. M. Yunan Yusuf, MA.
7. Prof. Dr. M. Amin Summa, MA.
8. Prof. Dr. Hasanuddin AF, MA.
9. Prof. Dr. Huzaemah Tahido, MA.
10. Dr. Ahsin Muhammad
11. Dr. Faizah Ali Sibromalisi
12. Dr. A. Wahib Mu’thi, MA.
13. Dr. Muchlis M. Hanafi, dan Dewan Pakar lainnya.
WAKTU & TEMPAT
Program ini dilaksanakan setiap hari Rabu, jam 10.00-12.00 WIB, di Pondok Pesantren Bayt al-Quran PSQ, Perumahan Villa Bukit Raya No. 100 Pondok Cabe, Ciputat, Tangerang Selatan 15419, Tlp. 021-97943494, Fax. 021-7421822, email: info@psq.or.id.
LAIN-LAIN
Halaqah Tafsir ini bersifat terbuka untuk umum dan peserta tidak dipungut biaya. Demikian, informasi lebih lanjut bisa menghubungi alamat kantor PSQ seperti tersebut di atas.
|