|
Ketika kita mendengar kata bisnis, maka yang terbayang pertama dalam benak kita adalah kalkulasi ‘gain profit’ or ‘lose out’, mendapatkan untung sebanyak-banyaknya, dan meminimalisir kerugian. Bisnis tidak mengenal saudara, ‘busines is busines’, begitu kata sebagian orang. Lalu bagaimana jika yang sedang kita ajak deal to busines adalah Allah, masihkan ‘calculate risk’ seperti yang diterapkan di dunia bisnis, diterapkan juga kepada-Nya? Apa saja keuntungan yang kita dapatkan jika kita berbisnis dengan Allah, dan bagaimana pula bentuk penanaman modalnya, apa saja landasan etika bisnisnya, apakah investasi yang kita tanam akan berbuah manis dikemudian hari, atau justru akan hangus karena terkena krisis, buku terbaru terbitan Lentera Hati ini corenya mengupas tuntas persoalan bisnis. Namun, bisnis yang dibicarakan bukan sembarang bisnis, melainkan bisnis yang menguntungkan, tidak saja di dunia, bahkan investasi yang anda tanam akan berbuah manis hingga ke akhirat kelak.
Buku buah karya M. Quraish Shihab ini menyapa pembaca dengan ulasan mengenai bisnis atau perniagaan. Beliau dengan mengutip beberapa sumber mendefiniskan bahwa bisnis adalah interaksi antara dua belah pihak dalam bentuk tertentu guna meraih manfaat. Karena interaksi tersebut mengandaung resiko, maka diperlukan manajemen yang baik untuk meminimalisir resiko yang mungkin menimpa bisnis kita. (h. 5)
Beberapa prinsip dan ketentuan dalam al-Qur’an terkait dengan ekonomi atau perniagaan dapat diklasifiksai dalam tiga kelompok. Pertama, berkaitan dengan hati/kepercayaan pebisnis, kedua, berkaitan dengan moral dan perilaku pebisnis, dan ketiga berkaitan dengan pengembangan harta/take gain (perolehan keuntungan).
Berkaitan dengan tema pertama yaitu bahwa dalam bisnis harus ada prinsip kepercayaan maka dalam Islam (baca: al-Qur’an) ada beberapa hal yang perlu menjadi pegangan bersama ketika hendak menjalankan roda bisnis, hal-hal dimaksud adalah pertama, bahwa seorang pebisnis haruslah mempunyai motivasi dan niat yang benar dalam konteks mencari dan menafkahkan hartanya, sebab dalam pandangan agama seseorang yang berusaha untuk mencari nafkah dengan tujuan untuk menafkahi keluarganya maka usahanya tersebut tercatat sebagai ibadah dan berpahala. (h.12)
Kedua, harta adalah milik Allah yang diserahkan kepada manusia agar mereka tunaikan sesuai dengan pesan Allah. Artinya harta di tangan seorang muslim haruslah mempunyai fungsi sosial sebagaimana yang diamanatkan oleh Allah. Ketiga, harta adalah ujian, oleh karenanya harus dipahami dalam konteks ini harta jangan dilihat dari banyak atau sedikitnya (kaya atau miskinnya), boleh jadi yang banyak merupakan cara Allah menguji sejauh mana sang hamba mampu bersyukur terhadap limpahan harta yang telah diberikannya. Keempat, bahwa yang memberikan rezeki adalah Allah, manusia hanya diharuskan berusaha, oleh karena itu apapun yang telah didapat dari hasil usahanya tersebut janganlah lantas menjadi congkak dan takabbur, apalagi menduakan Allah dengan hartanya. Kelima, setiap mahluk sudah dijamin rezekinya, namun bukan berarti manusia lantas berhenti berusaha, maknanya adalah janganlah menjadikan harta satu-satunya ukuran dalam kehidupan anda. Rezeki ada yang berujud material dan ada yang berujud immaterial. Yang material wujudnya bisa mobil, rumah, deposito, dll. Namun jangan lupa ada harta yang juga berujud immaterial seperti pengetahuan, hikmah kehidupan yang merupakan harta yang terpenting dalam kehiduapan anda.
Adapun yang berkaitan dengan moral pebisnis maka seorang bisnisman dalam konteks al-Qur’an haruslah memiliki sifat jujur, memenuhi janji ketika berjanji, toleran, luwes, dan ramah dalam melayani dan bertemu dengan orang lain. Sedang yang berkaitan dengan pengembangan harta, maka pengembangan harta dalam konteks al-Qur’an maka haruslah memenuhi prinsip-prinsip halal, saling menerima dengan baik (tidak ada paksaan dalam melaksanakan transaksi), harus berdasar asas manfaat, seimbang dalam pembagian untung dan rugi, serta jelas baik transaksinya maupun barang yang dijadikan transaksi, artinya tidak ada unsur gharar, dan ketika terjadi persaingan, maka persaingan tersebut dilakukan dengan sehat. (h. 20)
Buku ini juga mengulas mengenai bagaimana cara kita berbisnis dengan Allah. Hal-hal apa saja yang perlu menjadi pertimbangan dikala kita hendak berinvestasi serta apa saja pilihan investasi yang menyelamatkan bagi kita kelak. Buku karya M. Quraish Shihab ini merupakan buku dengan tema baru, walaupun membedahnya tetap menggunakan pisau analisis metodologi tafsir al-Qur’an, sesuatu yang sudah menjadi trand mark penulis buku tafsir al-Misbah ini.
Buku ini menjadi sangat istimewa karena walaupun yang diperbincangkan seputar bisnis, namun buku yang dijadikan referensi dalam tulisan edisi ini semua berbahasa Arab, hanya satu yang berbahasa Inggris. Selamat membaca.
[Zayadi, Pustakawan Pusat Studi Al-Qur'an] |