|
Pendidikan Kader Mufasir (PKM)
LANDASAN PEMIKIRAN
Membumikan al-Qur’an yang nyaris menjadi kata kunci tujuan semua aktivitas pembelajaran al-Qur’an merupakan upaya total dan komprehensif menanamkan kesadaran Qur’ani di segala aspek kehidupan manusia. Atas dasar itu, proyek besar ini tidak hanya terbatas pada penyebaran keilmuan atau pengetahuan tentang al-Qur’an, tetapi juga mencakup kesadaran kognitif manusia sebagai manusia dan sebagai makhluk ber-Tuhan, yang didasari oleh pengetahuan tentang al-Qur’an yang berorientasi kemanusiaan. Tidak hanya itu, proyek membumikan al-Qur’an juga meliputi upaya terarah dan sistematis agar nilai-nilai al-Qur’an dapat selalu menjadi kebutuhan dan bagian internal dari perbendaharaan nilai-nilai lokal dan universal.
Persoalan ini semakin kompleks dengan cepatnya perubahan yang berproses di tengah masyarakat. Posisi dunia secular vis à vis dunia religious, misalnya, semakin menganga dan siap menelan siapapun yang tidak siap dengan perubahan ini. Dalam konteks ini, perbedaan inheren antara ilmu-ilmu umum dan ilmu agama semakin sulit dijembatani. Sebagai bagian ilmu agama, penafsiran al-Qur’an, misalnya, di satu pihak, selalu berangkat dari keyakinan untuk mencari pembenaran, sementara ilmu umum di pihak lain senantiasa diawali dengan sikap skeptis dan akhirnya harus dijelaskan secara rasional.

Mengatasi problem-problem seperti ini, pada akhirnya dibutuhkan infrastruktur yang tidak sedikit seperti lembaga pendidikan terbaik, penyajian materi yang sistematis, tenaga pengajar yang dapat diandalkan, fasilitas perpustakaan yang memadai, dan sebagainya. Hal yang paling krusial adalah langkanya sosok mufasir yang memiliki orientasi kemanusiaan yang tinggi. Banyak mufasir yang hanya menjalankan rutinitas sebagai mufassir, yang hanya menafsirkan dan mengajarkan al-Qur’an, tanpa dibekali orientasi masa depan yang penuh tantangan. Namun, mufasir yang siap atau disiapkan menghadapi berbagai tantangan dan perubahan serba cepat di masa mendatang, nyaris tidak ditemukan. Ketidaksiapan menghadapi perubahan, akan menggiring siapapun pada posisi marginal. Dalam suasana kekhawatiran seperti inilah, Pusat Studi al-Qur’an mencoba menawarkan ide dan program yang dapat sedikit banyak memberi alternatif terbaik dalam rangka megaproyek membumikan al-Qur’an, tanpa menciptakan atau mengafirmasi ketegangan baru antara dunia secular dan dunia religious.
Pusat Studi al-Qur’an adalah sebuah institusi yang konsen dalam pengembangan studi al-Qur’an dengan varian kegiatan. Pengembangan studi al-Qur’an dengan penguatan pada studi tafsir merupakan salah satu program unggulan dari institusi ini, mengingat urgensi pemahaman dan penghayatan nilai-nilai al-Qur’an dalam kehidupan. Pendidikan Kader Mufassir (PKM) adalah sebuah program yang bertujuan melahirkan kader-kader mufasir yang berkualitas dan menjadi ujung tombak pengkajian dan sosialisasi nilai-nilai al-Qur’an. Program ini dimaksudkan untuk melahirkan ilmuwan tafsir yang moderat, toleran, damai, dan mencerahkan.
TUJUAN
Program Pendidikan Kader Mufassir bertujuan:
- Melahirkan kader ulama yang profesional di bidang tafsir dan studi al-Qur’an.
- Membekali kader mufasir dengan kapabilitas mumpuni dalam mengadaptasi perkembangan studi al-Qur’an yang modern.
SISTEM PENYELENGGARAAN
Rekruitmen dan Seleksi
Rekruitmen dan seleksi dilakukan setiap enam bulan sekali dengan sosialiasi melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Depag RI, perguruan tinggi agama Islam negeri dan swasta, website PSQ dan media lainnya.
- Syarat-syarat Calon Peserta
- Menguasai Bahasa Arab dan Inggris dengan baik.
- Dosen dan/atau Mahasiswa S2/S3 yang sedang melakukan riset tentang Tafsir dan Ilmu-ilmu al-Qur’an.
- Menyerahkan proposal tesis/disertasi/buku yang sedang ditulis yang terkait dengan kajian tafsir dan ilmu-ilmu al-Qur’an.
- Lulus seleksi yang diadakan oleh Pimpinan PSQ Jakarta.
- Bersedia mengikuti segala aturan yang ditetapkan oleh Pimpinan PSQ Jakarta.
- Mendapat izin dari pimpinan instansi tempat bekerja.
- Syarat-syarat Pendaftaran
- Mengajukan permohonan yang ditujukan kepada Direktur Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) Jakarta.
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh PSQ.
- Melampirkan fotokopi ijazah terakhir disertai transkrip nilai 1 lembar yang telah dilegalisir.
- Menyertakan biodata (curicullum vitae).
- Pria/perempuan, usia maximum 45 tahun.
- yang dikirimkan ke email:
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
.
- Melampirkan pas photo terakhir ukuran 2x3 dan 3x4 masing-masing sebanyak 2 lembar.
- Melampirkan surat izin dari pimpinan instansi tempat bekerja/surat keterangan kuliah.
- Tempat dan Waktu Pendaftaran
- Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung, atau melalui pos yang ditujukan ke kantor Yayasan Lentera Hati, Pusat Studi al-Qur`an, Jl. Kertamukti, no. 63, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan 15419. Atau, melalui email:
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
.
- Seleksi meliputi kelengkapan administrasi, psikotes, dan wawancara. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti psikotes dan wawancara di kantor PSQ Jakarta pada tanggal yang akan ditentukan kemudian.
- Peserta yang dinyatakan lulus ujian psikotes dan wawancara akan menjadi peserta PKM dan berhak atas sejumlah fasilitas yang telah disediakan oleh PSQ.
Proses Pendidikan
Selama mengikuti program peserta diwajibkan tinggal di asrama yang telah disediakan oleh PSQ, kecuali atas pertimbangan tertentu peserta dibolehkan tinggal di luar asrama dengan kewajiban mengikuti program sesuai jadual yang telah ditetapkan.
Kegiatan pendidikan meliputi empat aspek sebagai berikut:
- Perkuliahan
Mengingat para peserta terdiri dari dosen dan mahasiswa pascasarjana (S2/S3), mereka tidak lagi diberikan materi-materi keilmuan yang sekiranya pernah diterima di bangku kuliah, tetapi hanya diberikan beberapa materi yang dapat menunjang kepentingan riset dan pendalaman materi. Terdapat 12 topik permasalahan yang akan dibahas dalam tatap muka perkuliahan, dengan durasui 120 menit untuk setiap topik.
Untuk membiasakan para peserta dengan literatur tafsir klasik, setiap minggu sekali diadakan kajian kitab tafsir dengan durasi setiap pertemuan 120 menit. Kegiatan ini dibimbing oleh DR. Shahabuddin, MA, alumnus Universitas Al-Azhar Kairo dengan materi Kajian Kitab Turats, dan Prof. Dr. Salman Harun, MA dengan Kajian Kaidah Tafsir, masing-masing sebanyak 12 sessi pertemuan.
- Metodologi Penulisan Tesis/Disertasi
Untuk menunjang keberlangsungan program, PSQ menyediakan seorang pembimbing dari Dewan Pakar PSQ yang secara khusus membantu para peserta dalam penulisan tesis/disertasi. Selain itu, konsultasi dapat dilakukan dengan Direktur PSQ, M. Quraish Shihab, pada waktu yang akan ditetapkan kemudian.
- Diskusi
Kajian al-Qur’an Kontemporer (Internal Peserta PKM), tentang persoalan-persoalan kekinian dalam studi tafsir dan ilmu-ilmu al-Qur`an, dengan durasi dua minggu sekali dan setiap pertemuan 120 menit. Kegiatan ini diharapkan dapat membuka wawasan dan cakrawala berpikir para peserta tentang persoalan-persoalan kekinian. Tema-tema ditentukan berdasarkan kesepakatan para peserta.
Bedah Buku, yang difokuskan pada kajian terhadap buku-buku turats tafsir dan ilmu-ilmu al-Qur`an, dengan durasi satu kali dalam sebulan, dan setiap pertemuan 120 menit. Kegiatan dilakukan dengan menghadirkan nara sumber yang berkompeten. Buku-buku yang akan dibedah antara lain: Asbâb al-Nuzûl Al-Wahidi, I`jaz al-Qur`an al-Baqilani/ Al-Jurjani, Al-Nasyr fil Qirâ`ât al-Asyr karya Ibn al-Jazary, Al-Nâsikh wal Mansûkh dalam kitab al-Itqân, Hâsyiat Abdul Hakim al-Siyâlakuti `alâ al-Baydhawi, Rasâ`il al-Nur/ Isyârât al-I`jâz karya Badiuzzaman Said al-Nursiy.
- Training Pengembangan Diri
Kegiatan ini akan memberikan teknik-teknik untuk menggali dan mengoptimalkan kekuatan pribadi, memperbaiki kelemahan dan bersinergi untuk mengatasi keterbatasan. Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat membangun dan meningkatkan kemampuan manajemen diri dan manajemen organisasi, sehingga mampu menjadi pribadi yang produktif dan menjadi tim kerja yang kontributif. Kegiatan ini akan diselenggarakan sebanyak 12 sessi pertemuan.
Hak dan Kewajiban Peserta
Selama mengikuti program peserta memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:
- 1. Hak Peserta
- Fasilitas asrama dengan standar yang telah ditetapkan.
- Living cost Rp 1.000.000,- setiap bulan.
- Bagi peserta berprestasi akan disediakan fasilitas program sandwich selama 3 bulan di Mesir, yaitu:
- Biaya hidup per bulan sebesar 200 USD.
- Bantuan pengadaan referensi sebesar 150 USD.
- Tiket perjalanan Jakarta-Kairo-Jakarta.
- Bantuan airport tax, fiskal, dan pengurusan visa sebesar Rp 1.500.000,-
- 2. Kewajiban Peserta
- Mengikuti berbagai kegiatan yang telah ditetapkan oleh pelaksana program kegiatan PKM.
- Berkonsentrasi penuh untuk menyelesaikan disertasi/tesis/buku.
- Berkomitmen untuk mendalami studi tafsir dan ilmu-ilmu al-Qur’an.
- Menyerahkan Progress Report penulisan disertasi/tesis/buku minimal 1 kali dalam sebulan.
- Menandatangani kontrak program yang telah disediakan.
- 3. Penanggung Jawab Program
Program PKM ini terlaksana di bawah tanggung jawab Manajer Program PSQ dengan Struktur Pelaksana Harian.
MANAJEMEN PENYELENGGARAAN
Peserta
- Pengurus program, dalam hal ini Manajer dan Pelaksana Harian Program, berkewajiban memastikan terpenuhinya seluruh hak dan kewajiban peserta PKM berdasarkan kontrak antara Direktur PSQ dengan peserta PKM.
- Dalam penyelenggaraan pendidikan, Manajer dan Koordinator Program berperan sebagai mentor dan fasilitator, baik secara informal melalui interaksi keseharian dengan peserta, maupun secara formal melalui pertemuan dengan peserta
- Koordinator Program memastikan kegiatan pendidikan berjalan sesuai jadual yang ditetapkan dan mengomunikasikan perkembangan peserta secara berkala kepada Manajer Program dan Direktur PSQ dan mencatatnya dalam laporan perkembangan peserta.
- Dalam mengelola kegiatan, Pelaksana Harian Program melibatkan para peserta secara aktif dengan membentuk kepengurusan asrama/ketua angkatan dan melakukan hal lain yang dipandang perlu dan sejalan dengan visi dan misi PSQ.
- Setiap peserta berkewajiban mengisi secara lengkap laporan perkembangan peserta setiap dan menyerahkannya kepada Pelaksana Harian Program.
- Pelaksana Harian Program berkewajiban mengevaluasi realisasi dan capaian rencana kegiatan setiap peserta setiap bulan sekali dan melaporkannya kepada Manajer Program dan Direktur PSQ.
- Evaluasi berkala dilakukan setiap tiga bulan sekali oleh Manajer Program dan dilaporkan kepada Direktur PSQ, untuk dipertimbangkan apakah bantuan beasiswa yang bersangkutan diteruskan atau tidak.
Fasilitas Asrama
- Fasilitas fisik asrama meliputi: bangunan permanen, instalasi listrik, sumber air bersih, 4 kamar tidur yang dapat dihuni oleh 1-3 orang peserta (tergantung luas kamar), 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang makan, dapur dengan peralatan masak, makan dan minum yang memadai. Setiap peserta memiliki tempat tidur berikut kasur dan bantal, meja dan kursi belajar, serta lemari pakaian yang baik dan memadai.
- Untuk mendukung program di asrama disediakan: 2 buah Personal Computer (PC) dengan spesifikasi yang memadai, 1 buah printer, akses internet dengan kecepatan yang memadai, satu buah televisi berwarna, langganan media masa cetak (Republika dan Kompas).
- Kondisi asrama berikut seluruh fasilitasnya berada di bawah tanggung jawab Pelaksana Harian Program dan dilaporkan secara berkala kepada Manajer Operasional PSQ
- Pelaksana Harian Program memastikan ketersediaan dan berfungsinya seluruh fasilitas asrama sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan memastikan berlangsungnya pemeliharaan rutin atas fasilitas dan aset yang terdapat di asrama.
- Keamanan, ketertiban, kebersihan, kerapian, dan keindahan asrama menjadi tanggung jawab ketua asrama/angkatan, dengan melibatkan seluruh peserta.
- Pengurus Program dapat mempekerjakan seorang tenaga pelaksana rumah tangga tanpa menghilangkan kewajiban para peserta melaksanakan tugas piket.
- Pelaksana Harian Program wajib menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan warga dan pengurus lingkungan setempat, serta memastikan bahwa asrama dan seluruh penghuninya mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku di lingkungan tersebut.
- Dalam kasus-kasus khusus yang tidak dapat diselesaikan sendiri (misalnya terjadi tindak kejahatan/kriminalitas atau kebakaran), ketua angkatan segera berkoordinasi dengan Koordinator Asrama, Manajer Program dan pihak lain yang terkait.
- Yang diperkenankan tinggal di asrama secara permanen adalah peserta PKM, dan dalam kasus yang sangat khusus tamu yang telah mendapat izin dari Pelaksana Harian Program.
Kegiatan Pendidikan
- Pelaksana Harian Program, berkoordinasi dengan Manajer Program, bertanggung jawab memastikan berlangsungnya kegiatan pendidikan sesuai jadual yang ditetapkan.
- Di luar program-program yang tercantum dalam standar kegiatan yang telah ditetapkan, ketua angkatan berkoordinasi dengan Pelaksana Harian Program dan Manajer Program untuk membuat program lain yang menunjang tercapainya tujuan PKM.
- Pelaksana Harian Program mengumumkan pembatalan dan atau perubahan jadwal kegiatan sesegera mungkin kepada seluruh peserta.
- Pelaksana Harian Program mencatat dengan baik kehadiran peserta dalam mengikuti kegiatan dan gambaran umum pelaksanaan.
- Dalam mengikuti kegiatan seluruh peserta PKM tunduk pada tata tertib sebagai berikut:
- Wajib hadir tepat waktu sesuai jadual.
- Permohonan izin tidak mengikuti program diajukan secara tertulis dan lisan kepada Pelaksana Harian Program paling lambat 1 x 24 jam.
- Permohonan izin terlambat menghadiri kegiatan diajukan secara lisan/melalui telepon kepada Pelaksana Harian Program paling lambat 3 jam sebelum kegiatan berlangsung. Yang dikategorikan terlambat maksimum 30 menit. Lebih dari 30 menit dianggap tidak hadir tanpa izin.
- Keputusan mengizinkan atau tidak sepenuhnya ada pada Pelaksana Harian Program dengan mempertimbangkan urgensi dari alasan izin yang diajukan dan pertimbangan lain yang relevan.
- Peserta membuat resume dari kegiatan pendidikan yang diikuti.
- Pelaksana Harian Program secara internal dapat mengeluarkan ketentuan yang lebih terinci mengenai tata tertib peserta sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan Pengurus PSQ.
KEBERLANJUTAN
Program yang menjadi salah satu program inti dan permanen yang diharapkan mengantar Pusat Studi al-Qur’ân menjadi lembaga kajian al-Qur’ân terbaik di Asia Tenggara ini, bertujuan untuk melahirkan mufasir yang moderat dan berkualitas, serta diharapkan mampu menyebarluaskan penafsiran al-Qur’ân yang moderat, solutif, aplikatif, dan progressif, serta membimbing umat dalam membumikan nilai-nilai al-Qur’ân.
Program Pendidikan Kader Mufassir (PKM) ini telah berjalan sebanyak 6 angkatan dengan pengembangan beberapa hal, baik terkait dengan fasilitas maupun teknis dan orientasi penyelenggaraan. Sebagai salah satu program andalan PSQ, program PKM ini akan terus ditingkatkan penyelenggaraannya. Kader mufasir yang telah lulus program pendidikan ini akan terus dibina oleh PSQ melalui jalinan alumni PKM, baik yang berupa kegiatan seremonial maupun komunikasi aktif peserta untuk berkontribusi ide pada pengembangan studi al-Qur’an.
|